loader

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Visi

Menjadi lembaga informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Misi

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
  2. Mewujudkan keterbukaan informasi publik secara proaktif.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan publik.
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan informasi publik.

Tugas dan Wewenang

  1. Mengelola dan menyimpan dokumen informasi publik.
  2. Menyediakan akses informasi publik secara cepat dan tepat waktu.
  3. Melakukan verifikasi dan klarifikasi informasi publik.
  4. Mengembangkan sistem pelayanan informasi berbasis teknologi.
  5. Menolak permintaan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundangan.
  6. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait informasi publik.