loader

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BAPPEDA Kabupaten Landak

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

1
Standar Prosedur Operasional Pengumuman

Prosedur pengumuman informasi publik secara berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat kepada masyarakat.

2
Standar Prosedur Operasional Permintaan Informasi Publik

Prosedur penerimaan, pencatatan, dan penanganan permintaan informasi publik dari pemohon.

3
Standar Prosedur Operasional Pengajuan Keberatan

Prosedur pengajuan keberatan oleh pemohon informasi publik yang merasa tidak puas terhadap pelayanan informasi.

4
Standar Prosedur Operasional Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik

Prosedur penetapan, pemutakhiran, dan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala.

5
Standar Prosedur Operasional Pendokumentasian Informasi Publik

Prosedur pendokumentasian, penyimpanan, dan pengarsipan informasi publik yang sistematis dan aman.

6
Standar Prosedur Operasional Pengujian Konsekuensi

Prosedur pengujian konsekuensi terhadap informasi publik yang dikecualikan berdasarkan UU KIP.

Seluruh dokumen SOP tersedia dalam format PDF — Preview membuka dokumen di tab baru.