Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Keputusan Kepala BAPPEDA Kabupaten Landak Nomor: 000.8.3.2/34/SET-BAPPEDA Tanggal 5 Januari 2026
Surat resmi permohonan informasi · Surat Tugas · Format data yang diminta
Langsung: Isi buku tamu → serahkan persyaratan → petugas periksa kelengkapan → tanda bukti → pencatatan, registrasi, verifikasi → jawaban/penyampaian informasi. Jika tidak dapat diberikan, petugas sampaikan alasan tertulis.
Online: Ajukan via online → petugas periksa kelengkapan → pencatatan, registrasi, verifikasi → penyampaian data ke bidang terkait → informasi disampaikan ke pemohon.
Maksimal 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Informasi publik tentang data perencanaan daerah, data bidang infrastruktur, kewilayahan, kesehatan (stunting), pemerintahan, perekonomian, satu data, standar harga barang/jasa.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat Permohonan Fasilitasi · Dokumen usulan program/kegiatan · Data dukung dan dokumen perencanaan terkait · Kerangka acuan kerja (jika diperlukan) · Dokumen lainnya jika diperlukan
Isi buku tamu → Perangkat Daerah sampaikan surat permohonan → lengkapi dokumen/data pendukung → Bappeda verifikasi kelengkapan → penjadwalan fasilitasi → pelaksanaan fasilitasi/koordinasi/desk → penyusunan rekomendasi → verifikasi pejabat berwenang → penyampaian hasil.
Menyesuaikan kebutuhan dan kompleksitas fasilitasi.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Rekomendasi Perencanaan Pembangunan · Hasil verifikasi usulan program/kegiatan · Berita acara dan notulensi forum perencanaan · Dokumen hasil fasilitasi sinkronisasi program · Telaahan teknis perencanaan pembangunan.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat permohonan resmi · Surat Tugas · Dokumen pendukung terkait data yang dibutuhkan
Langsung: Isi buku tamu → ajukan persyaratan → petugas periksa kelengkapan → tanda bukti → Bidang telaah dan koordinasi → hasil fasilitasi disampaikan.
Online: Ajukan via online → petugas periksa kelengkapan → pencatatan, registrasi, verifikasi → koordinasi bidang terkait → informasi disampaikan.
Maksimal 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Perencanaan Pembangunan Bidang Kewilayahan.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat permohonan resmi · Surat Tugas · Dokumen terkait data yang dibutuhkan
Langsung: Isi buku tamu → ajukan persyaratan → petugas periksa kelengkapan → tanda bukti → Bidang telaah dan koordinasi → hasil disampaikan ke pemohon.
Online: Ajukan via online → petugas periksa → verifikasi → bidang terkait siapkan data → informasi disampaikan.
Maksimal 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Perencanaan Pembangunan Bidang Infrastruktur.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat Tugas · Surat permohonan dari instansi · Format data yang diperlukan
Isi buku tamu → ajukan permohonan informasi ke petugas Bidang Pemerintahan → petugas periksa kelengkapan → pencatatan dan registrasi → permohonan diteruskan ke pejabat substansi → Bidang Pemerintahan telaahan → informasi disiapkan dan disampaikan. Apabila tidak dapat diberikan, alasan penolakan disampaikan secara tertulis.
Maksimal 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Informasi perencanaan pembangunan bidang pemerintahan · Data dan informasi pendukung pembangunan daerah.
Datang langsung ke Kantor Bappeda · Surat resmi · Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat Tugas · Materi konsultasi yang jelas · Waktu kunjungan konsultasi · Nomor kontak personal yang dapat dihubungi
Isi buku tamu → sampaikan surat resmi ke Bappeda → Kepala Badan disposisikan surat ke Sekretaris → Kepala Bidang teknis instruksikan staf untuk siapkan informasi → informasi disampaikan ke pengguna layanan.
Surat permohonan: 2 hari sejak surat diterima. Datang langsung: 1 hari sejak permintaan disampaikan.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Usulan program · Masukan/saran · Pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang difasilitasi.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat resmi permohonan informasi Satu Data Daerah · Surat Tugas · Format data yang dibutuhkan · Nomor kontak yang dapat dihubungi
Isi buku tamu → sampaikan persyaratan → petugas periksa kelengkapan administrasi → koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi terkait ketersediaan data → petugas berikan jawaban/penyampaian informasi Satu Data Daerah.
Maksimal 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan alasan tertulis.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Informasi Satu Data Daerah dalam bentuk cetak, salinan digital, atau akses langsung sesuai permintaan pemohon.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat Pengantar usulan SHS dari Kepala OPD · Materi konsultasi yang jelas · Waktu kunjungan konsultasi · Nomor kontak personal yang dapat dihubungi
Isi buku tamu → petugas periksa kelengkapan administrasi → koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi melalui Bidang PEPP Standar Harga Satuan → koordinasi dengan PPK untuk kontrak tenaga ahli penyusun SHS → Tim Ahli laksanakan penyusunan (survei harga pasar, seminar, analisis data, seminar laporan akhir) → pengelola siapkan administrasi pengusulan item.
Menyesuaikan dengan kontrak kerja Tim Ahli penyusun SHS.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Dokumen Standar Harga Satuan (SHS) Barang/Jasa Kabupaten Landak tahun berjalan.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat permohonan asistensi/verifikasi · Dokumen perencanaan yang akan diverifikasi · Data dukung terkait
Perangkat Daerah sampaikan permohonan dan dokumen perencanaan → Bappeda terima dan verifikasi administrasi → Bappeda telaahan substansi dokumen perencanaan → Bappeda sampaikan hasil verifikasi dan rekomendasi perbaikan → Perangkat Daerah lakukan perbaikan → Bappeda verifikasi akhir dan persetujuan.
Menyesuaikan dengan jadwal perencanaan daerah.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang telah diverifikasi dan disetujui · Berita acara verifikasi · Rekomendasi perbaikan dokumen perencanaan.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat permohonan asistensi · Dokumen rancangan awal RKPD · Data dukung perencanaan · Surat Tugas (jika diperlukan)
Perangkat Daerah sampaikan permohonan asistensi → Bappeda terima dan verifikasi kelengkapan dokumen → Bappeda jadwalkan asistensi → Pelaksanaan asistensi/koordinasi penyusunan RKPD → Penyusunan hasil dan rekomendasi → Verifikasi dan persetujuan pejabat berwenang → Penyampaian hasil asistensi.
Menyesuaikan dengan jadwal penyusunan RKPD.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Dokumen RKPD yang telah disinkronisasi · Berita acara asistensi · Rekomendasi penyempurnaan RKPD.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat permohonan asistensi · Perangkat Daerah pengguna aplikasi · Data/informasi yang akan diinput ke dalam aplikasi
Perangkat Daerah sampaikan permohonan asistensi → Bappeda terima dan verifikasi permohonan → Bappeda jadwalkan asistensi teknis → Pelaksanaan asistensi penggunaan aplikasi (SIPD, e-walidata, Satu Data Daerah, dll.) → Monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi → Penyampaian laporan hasil asistensi.
Menyesuaikan dengan kompleksitas dan jadwal asistensi.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Dokumentasi hasil asistensi · Panduan penggunaan aplikasi · Laporan monitoring penggunaan aplikasi.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Surat permohonan/tugas monitoring dan evaluasi · Dokumen laporan kinerja Perangkat Daerah · Data dukung capaian kinerja · Instrumen monitoring dan evaluasi
Bappeda susun jadwal monitoring dan evaluasi → sampaikan surat pemberitahuan ke Perangkat Daerah → Perangkat Daerah siapkan dokumen dan data kinerja → Bappeda lakukan monitoring dan evaluasi (desk/visitasi) → Bappeda analisis capaian kinerja → Bappeda susun laporan hasil → penyampaian rekomendasi ke Perangkat Daerah dan pimpinan.
Menyesuaikan jadwal monitoring dan evaluasi triwulan/semester/tahunan.
Gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Laporan hasil monitoring dan evaluasi · Rekomendasi perbaikan kinerja · Berita acara monitoring dan evaluasi.
Laman: bappeda.landakkab.go.id · Pos-el: bappeda@landakkab.go.id · Instagram: @Bappeda_kab.landak · Facebook: Bappeda Landak
Dokumen lengkap Standar Pelayanan Publik tersedia dalam format PDF dan dapat diunduh di atas. Ditetapkan di Ngabang, 5 Januari 2026 oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Landak.