Dibaca
2 minggu yang lalu
MAKLUMAT PELAYANAN
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme serta prosedur standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kami senantiasa melakukan perbaikan pelayanan secara terus menerus guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta bersedia menerima sanksi dan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan Standar Pelayanan berdasarkan PermenPAN Nomor 15 Tahun 2014.
BAPPEDA Kabupaten Landak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.