Diposting Jumat, 29 Sep 2023
Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si
menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tepatnya di kantor camat Kecamatan Ngabang pada hari Rabu (01/02/2022).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Landak dalam rangka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Musrenbang ini menjadi
ajang kesempatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta usulan
berkaitan dengan pembangunan di daerahnya masing-masing. Dalam sambutannya, Pj
Bupati Landak meyakini bahwa rumusan usulan yang dibawa pada musrenbang ini betul-betul
muncul dari aspirasi masyarakat.
“Semua usulan yang akan dibahas
dalam forum ini hendaknya merupakan usulan yang benar-benar prioritas, muncul
dan dibutuhkan oleh masyarakat disertai kelengkapan yang diperlukan, sehingga
kegiatan musrenbang kecamatan tidak hanya bersifat seremonial belaka, hasilnya
menjadi kurang maksimal, tidak aspiratif dan tidak terintegrasi sebagai
perencanaan yang baik” ujar Samuel
Usulan yang telah disepakati
masyarakat nantinya akan diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah
(SIPD) untuk selanjutnya akan diverifikasi/validasi tim BAPPEDA dan akan
diteruskan dalam forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten dengan mempertimbangkan
anggaran yang ada.
“Aspirasi atau
keinginan-keinginan masyarakat yang kita himpun dan akan kita diskusikan perlu
disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara, dimana sumber pembiayaan
kabupaten kita masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari dana
alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana tugas pembantuan (TP), dana
dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat
sedikit yang bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya
menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini.” lanjut beliau
Selain kecamatan Ngabang, dihari
yang sama murenbang juga diadakan di kecamatan Mempawah Hulu yang dihadiri oleh
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH. MH. Agenda musrenbang kecamatan ini
akan berlangsung di 13 kecamatan dengan jadwal yang sudah ditetapkan BAPPEDA dimana
akan ditutup pada tanggal 15 Februari 2023 di kecamatan Sompak.