Diposting Rabu, 19 Okt 2022
Dilansir dari laman media7.id, LANDAK- Pj Bupati Landak Samuel menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar yang diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Landak Senin (17/10/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat beserta unsur pembantu pimpinan dan unsur pelaksana dan para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak.
Samuel berharap agar pemahaman masyarakat dapat semakin meningkat dengan adanya perjanjian kerjasama ini.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem kekayaan intelektual serta untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual,” ujar Samuel.
Samuel juga meminta agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran HAKI guna mencegah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Karena pentingnya pendaftaran pencatatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku usaha industri ekonomi lainnya perlu untuk melindungi HAKI dengan melakukan pendaftaran HAKI untuk mencegah penyalahgunaan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambung Samuel.
Samuel menyampaikan bahwa kekayaan intelektual dari Kabupaten Landak mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat dikenal secara luas.
“Kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintahan, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif dari individu yang ada di Kabupaten Landak mendapatkan perlindungan hukum, potensi produk-produk ini harus kita dilindungi secara hukum sehingga dapat dikenal secara nasional dan internasional,” tutup Samuel (RED).