loader

RP2KPKPK KABUPATEN LANDAK TAHUN 2021

Ekonomi
0 kali dilihat

Diposting Jumat, 9 Jul 2021

Dalam rangka implementasi Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) yang merupakan intervensi Program KotaKu (Kota Tanpa Kumuh), Pemerintah Kabupaten Landak melalui Ibu Bupati pada tahun 2021 ini mengusulkan kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Penataan Kawasan Perkotaan Ngabang ke Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Cq. Direktorat Jenderal Cipta Karya. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman. Infrastruktur dimaksud diantaranya sarana dan prasarana air bersih, drainase, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, proteksi kebakaran serta Ruang Terbuka Publik. Hal ini dimaksudkan agar dapat menurunkan luasan permukiman kumuh di perkotaan terdampak oleh infrastruktur terbangun, sehingga dapat menyediakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.


Adapun delineasi wilayah perencanaan terletak di Desa Hilir Kantor dengan lokus di Terminal Ngabang, Area Pasar Ngabang, di Desa Hilir Tengah dengan lokus Area Pendopo Bupati, Area Klenteng Kam Kian Thai Hi dan Desa Raja dengan lokus Keraton Ismahayana. Konsep yang diusung adalah menjaga suasana harmoni antara budaya Dayak, Melayu dan Tionghoa. Sebagai ikon sumbu budaya Dayak di gerbang kota yang merupakan identitas Kabupaten Landak, sumbu budaya Melayu di keraton Ismahayana sebagai kawasan sejarah, dan sumbu budaya Tionghoa di kawasan perbelanjaan Pasar Ngabang.


Diharapkan dengan adanya kegiatan peningkatan kualitas serta penataan kawasan perkotaan Ngabang ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas permukiman dan juga berdampak pada sektor lain khususnya kepariwisataan. Peran pariwisata sebagai daya ungkit perekonomian akan menciptakan lapangan kerja, serta kesempatan berusaha. Pengembangan pariwisata dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta pendapatan daerah. Upaya pemerintah daerah melalui pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan di Kabupaten Landak diharapkan akan berdampak positif kepada pengembangan kota Ngabang khususnya. Dengan demikian Kota Ngabang bukan lagi sekedar “Kota Transit” melainkan sebagai “Kota Tujuan”. (Leo Broto Seno)

0
0
  • Bagikan

Komentari Postingan

Login dengan Google untuk mulai berkomentar

Komentar

0
Belum ada komentar